Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot tajam pada perdagangan, Jumat (6/1/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulaiharga emas Antam merosot hingga Rp100.000, dari semula Rp2.956.000 menjadi Rp2.856.000 per gram.
Melansir Antara, penurunan harga signifikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam turun Rp149.000 menjadi Rp2.571.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya di level Rp2.720.000 per gram.
Meski demikian, harga beli maupun jual emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Dalam setiap transaksi jual emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.578.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.856.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.652.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.453.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.055.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.055.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp139.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp279.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp699.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.398.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.796.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant/ily/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
