Kamis, 12 Februari 2026

Polri Bentuk Satgas ASRI dan Bakal Ajak Masyarakat Bersihkan Fasilitas Umum

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Anggota kepolisian yang melakukan kegiatan bersih-bersih. Foto Antara

Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI yang akan melaksanakan gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah), gagasan Prabowo Subianto Presiden RI. Gerakan tersebut bakal dijalankan di seluruh lingkungan kerja Polri, demi menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Irjen Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas Polri mengatakan, gerakan ASRI bertujuan membentuk kepedulian terhadap lingkungan kerja dan menumbuhkan kebiasaan hidup sehat.

“Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari,” ujar Irjen Johnny seperti dilansir Antara, Kamis (12/2/2026).

Irjen Pol Johnny mengatakan satgas tersebut akan mengoordinasikan pelaksanaan program dari tingkat Mabes Polri hingga Polda, Polres, dan Polsek. Satgas dipimpin  Irjen Pol Kalingga Raharja Kakorbinmas Baharkam Polri.

“Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolis, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

Berikut poin-poin arahan yang wajib dilaksanakan:

1. Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
2. Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
3. Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
4. Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.

Melalui program ini, personel Polri diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan kerja secara rutin. Di antaranya dengan membersihkan area kantor sebelum jam dinas dimulai dan menggelar kerja bakti minimal sekali dalam sepekan. Satuan kerja juga didorong untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menghemat energi dan air, serta memperbanyak ruang hijau di lingkungan kantor.

Selain itu anggota kepolisian juga diminta aktif mengikuti berbagai kegiatan peduli lingkungan, khususnya kerja bakti, penanaman pohon dan pengelolaan sampah.

“Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” ujarnya.(ant/lea/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 12 Februari 2026
32o
Kurs