Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh personel Polri di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Perintah tersebut disampaikan melalui Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Karo Penmas Divhumas Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Di menegaskan, tes urine massal ini merupakan upaya konkret menjaga integritas dan profesionalisme institusi.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ujar Trunoyudo.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen internal Polri dalam memerangi narkoba, sekaligus mendukung program prioritas nasional pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkotika sebagai agenda strategis.
Trunoyudo menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan diawasi secara berlapis dengan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” katanya.
Trunoyudo menegaskan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Karena itu, Polri berkomitmen membersihkan internalnya dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.
Kata dia, tes urine serentak ini diharapkan menjadi langkah preventif sekaligus pengawasan internal yang konsisten, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba.(faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
