Selasa, 24 Februari 2026

Guru Besar ITS Soroti Impor 105 Ribu Pikap, Usul Skema Campuran demi Industri Nasional

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi pikap impor.

Harus Laksana Guntur, Guru Besar Departemen Teknik Mesin, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menilai, rencana pemerintah melalui BUMN Agrinas mengimpor sekitar 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India, perlu dikaji secara cermat agar tidak merugikan industri otomotif nasional.

Menurutnya, pemahaman terhadap terminologi impor menjadi kunci dalam melihat kebijakan tersebut. Impor tidak selalu berarti membeli kendaraan utuh dari luar negeri. Ada skema completely built up (CBU), yakni kendaraan dibeli dalam kondisi lengkap dan siap pakai, serta skema knocked down, baik semi maupun completely knocked down, yang memungkinkan perakitan dilakukan di dalam negeri.

“Jadi kita perlu memahamai dulu tentang terminologi impor, juga perlu melihat kontribusinya untuk nasional,” katanya saar mengudara dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, pada Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan yang rencananya didatangkan dari India masuk dalam kategori CBU, sehingga kontribusinya terhadap industri nasional relatif rendah. Pasalnya, kendaraan datang dalam kondisi utuh tanpa proses produksi atau perakitan di dalam negeri.

“Kalau CBU, itu murni impor. Tidak ada nilai tambah signifikan bagi industri nasional,” ujarnya.

Guntur mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki basis produksi kendaraan, meski masih sangat bergantung pada komponen impor. Sejumlah produsen seperti Daihatsu, Mitsubishi, hingga Isuzu memiliki pabrik di Indonesia, namun sebagian besar komponennya masih didatangkan dari luar negeri.

Dengan kondisi itu, ia menyebut perlu penambahan kapasitas produksi pikap nasional, karena produksi di Indonesia masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pemerintah, terutama jika mempertimbangkan keterbatasan anggaran negara yang menuntut efisiensi harga.

Ia menilai, opsi kerja sama langsung dengan produsen sebenarnya dapat menghasilkan harga yang lebih kompetitif jika dilakukan dalam skala besar. Namun, skema pembelian langsung tersebut kerap terbentur aturan pengadaan yang berlaku.

Terkait desakan sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar proyek itu ditinjau ulang, Guntur menegaskan bahwa Indonesia memang belum memiliki mobil nasional 100 persen buatan dalam negeri karena belum adanya pabrik yang sepenuhnya nasional.

Meski demikian, ia menilai skema rakitan bisa menjadi jalan tengah selama dilakukan melalui perusahaan yang memiliki fasilitas perakitan di dalam negeri.

Sebagai rekomendasi, ia mengusulkan skema pembelian diselang-seling. Sebagian unit dapat dibeli dari produsen lokal, sementara sebagian lainnya melalui impor, agar tercipta kompetisi yang sehat. Menurutnya. dengan cara tersebut, industri otomotif tetap bisa bergerak, harga bisa lebih efisien, dan kepentingan nasional tetap terjaga.

“Jalan tengah ini yang paling realistis. Industri otomotif tetap hidup, ekonomi lebih efisien, dan Indonesia tidak hanya menjadi pasar. Minimal kita dilibatkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam menyampaikan kebijakan tersebut kepada publik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. “Ya, setuju, pemerintah juga harus lebih transparan menyampaikan ini ke publik,” pungkasnya.(ris/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 24 Februari 2026
29o
Kurs