Kamis, 3 September 2026

Wamenkeu Ingatkan Penerima LPDP, Dana Berasal dari Rakyat

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan. Foto: Kemenkeu

Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) meminta penerima beasiswa (awardee) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menghormati masyarakat Indonesia. Lantaran sumber dana beasiswa yang didapatkan berasal dari pajak.

“Jadi, hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama, sehingga kalau menerima itu (beasiswa), ya hormati,” kata Suahasil seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Suahasil menekankan, pemerintah mengumpulkan pajak dari masyarakat ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari APBN tersebut, disisihkan anggaran untuk dana abadi.

“Kemudian, dana abadi itu ada hasil pengelolaannya. Hasil pengelolaan itu kita pakai untuk membiayai beasiswa. Jadi, itu uang rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) memastikan suami dari DS alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bakal mengembalikan seluruh dana beasiswa berserta bunganya.

Tidak hanya diminta mengembalikan dana beasiswanya, nama yang bersangkutan bakal masuk jajaran daftar hitam (blacklist), dan dipastikan tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.

Pernyataan tersebut diberikan menanggapi unggahan video DS di Instagram, yang memamerkan Surat Kewarganegaraan Inggris yang didapatkannya dari Home Office Britania Raya bagi anak keduanya.

Videonya viral di media sosial, lantaran DS mengatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”(ant/lea/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 3 September 2026
32o
Kurs