Polres Mojokerto menindaklanjuti temuan truk berwarna hijau dengan Nopol W 8810 NY yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Mojokerto dan akhirnya ditemukan di Surabaya, pada Selasa (3/3/2026).
Iptu Sukron Makmun, Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto mengatakan, setelah ditemukan, truk tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Mojokerto untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menindaklanjuti laporan, kami datang ke sini untuk mengamankan truk tersebut, kemudian rencana kami, kami amankan bawa truk tersebut ke Polres Mojokerto,” katanya kepada suarasurabaya.net di TKP Kawasan Wonokusumo, Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan, laporan kehilangan truk tersebut, diterima Polres Mojokerto dari pemilik truk pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan keterangan pemilik, kendaraan tersebut diduga dicuri sekitar pukul 00.00 WIB di Mojokerto.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penelusuran dan memperoleh informasi dari terkait keberadaan truk yang identik dengan laporan pencurian tersebut di Surabaya.
Menindaklanjuti informasi itu, Polres Mojokerto mendatangi lokasi untuk membawa truk ke Polres Mojokerto guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, koordinasi juga dilakukan dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengamankan truk tersebut di TKP Wonokusumo.
“Iya, berdasarkan laporan masyarakat dan informasi dari Suara Surabaya, ada unit truk yang laporan kehilangannya dari Polres Mojokerto. Kami sudah berkoordinasi,” ucap AKP Imam Saifuddin Rodja Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Terkait pelaku pencurian, sampai berita ini ditulis masih belum ditemukan. Tim kepolisian memastikan, akan mengungkap pelaku secepatnya.(ris/bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
