Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah Jawa Timur telah di-suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selama bulan Ramadan karena dinilai tidak sesuai standar mutu operasional.
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menyebut, Tim Satgas BGN juga sedang memantau dan mengevaluasi belasan SPPG lainnya yang jumlahnya juga mencapai 17 unit.
“Yang 17 itu sudah diumumkan BGN, sekarang masih ada lagi yang dievaluasi dan dipantau, totalnya juga sama sekitar 17,” kata Emil, Kamis (5/3/2026).
Emil menjelaskan pemantauan dan evaluasi SPPG ini berkaitan dengan SE Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan MBG Bulan Ramadan yang diterbitkan oleh BGN.
“Termasuk soal paket makanan dan rekomendasinya (MBG selama Ramadan),” jelasnya.
Surat edaran tersebut telah mengatur komposisi makanan yang dianjurkan untuk anak. SPPG juga diminta tidak memilih menu yang berisiko cepat basi dalam waktu singkat.
“Jadi SPPG harus benar-benar mengikuti panduan itu. Jangan memilih makanan yang berisiko cepat basi. Katakan saja buah, pastikan buah itu isinya masih segar,” ujar Emil.
Selama bulan Ramadan, BGN memberikan tas khusus dalam distribusi MBG yang nantinya harus dikembalikan siswa ke sekolah pada keesokan harinya untuk diisi kembali sesuai jadwal.
“Kemudian ada tas yang diterima siswa itu keesokannya harus kembali ke sekolah untuk diisi MBG di hari tersebut, jadi skemanya sudah ditetapkan dengan baik oleh BGN,” ucapnya.
Sementara itu 17 SPPG yang telah disuspend tersebar di sejumlah kabupaten di Jawa Timur, yakni 4 SPPG di Sumenep, 3 SPPG di Jember, 3 SPPG di Banyuwangi, 2 SPPG di Ngawi dan 2 SPPG di Bojonegoro. Kemudian masing-masing 1 SPPG di Nganjuk, Situbondo, dan Madiun.
Namun, Emil menyebut SPPG Cangkriman, Nganjuk sebenarnya tidak melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu Satgas BGN akan meninjau ulang.
“Itu 17 SPPG yang sudah di-suspend BGN. Namun satu SPPG yang di Nganjuk yakni SPPG Cangkriman itu sebenarnya tidak melakukan kesalahan,” terangnya.
Wagub Jatim itu memastikan bahwa SPPG yang disuspend masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi. Namun dengan syarat pengelola wajib melakukan evaluasi dan komitmen memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
“Bisa, asal ada pembenahan menyeluruh, dan ada quality control dari BGN yang memantau,” tandas Emil. (wld/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
