Terdapat perbedaan pengungkapan inisial terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus antara Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Kedua institusi menyampaikan jumlah dan inisial terduga pelaku yang tidak sama.
Polda Metro Jaya menyatakan sudah mengetahui identitas dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BHC dan MAK.
Kombes Pol. Iman Imanuddin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, identitas awal tersebut diperoleh dari basis data kepolisian dan hasil penyelidikan yang tengah berjalan.
“Saat ini dapat kami informasikan bahwa dua orang yang kami tunjukkan tersebut, dari data Polri, berinisial BHC dan MAK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Walau begitu, polisi menduga jumlah pelaku lebih dari dua orang. Dugaan itu mengacu pada keterangan 15 orang saksi serta hasil penelusuran barang bukti dan petunjuk di lokasi kejadian maupun sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.
“Dari keterangan saksi dan keterhubungan dengan barang bukti, tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang,” kata Iman, seperti dilaporkan Antara.
Selain itu, penyidik juga tengah menganalisis berbagai bukti ilmiah guna mendukung proses penyidikan.
Pengungkapan itu berbeda dengan yang disampaikan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Perbedaannya terletak di jumlah terduga pelaku dan inisial terduga pelaku.
Puspom TNI mengungkapkanz terduga pelaku berjumlah empat dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES yang saat ini ditahan di Pomdam Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Tadi pagi saya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus. Ada empat orang yang diduga sebagai pelaku dan saat ini sudah kami amankan,” ujar Mayjen TNI Yusri Danpuspom TNI dalam keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Menurut Yusri, proses hukum terhadap para terduga pelaku masih berada pada tahap awal. Puspom TNI juga telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta pembuatan laporan resmi.
“Kami telah melakukan pemeriksaan awal dan membuat laporan polisi. Selanjutnya, para terduga pelaku dilakukan penahanan sementara untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya. (ant/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
