Kamis, 19 Maret 2026

Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.943.000 per Gram Hari Kamis Ini

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Emas Antam. Foto: Antara

Harga emas Antam berdasarkan pantauan laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis (19/3/2026) pagi, mengalami penurunan Rp53.000 menjadi Rp2.943.000 per gram dari semula Rp2.996.000.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turut turun ke angka Rp2.665.000 per gram, dan bisa berubah sewaktu-waktu.

Setiap transaksi harga jual berlaku potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Sementara transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Melansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- 0,5 gram: Rp1.521.500

‎- ⁠1 gram: Rp2.943.000.

‎- ⁠2 gram: Rp5.826.000.

‎- ⁠3 gram: Rp8.714.000.

‎- ⁠5 gram: Rp14.490.000.

‎- ⁠10 gram: Rp28.925.000.

‎- 25 gram: Rp72.187.000.

‎- ⁠50 gram: Rp144.295.000.

‎- ⁠100 gram: Rp288.512.000.

‎- ⁠250 gram: Rp721.015.000.

‎- ⁠500 gram: Rp1.441.820.000.

‎- ⁠1.000 gram: Rp2.883.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant/ily/kir/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Kamis, 19 Maret 2026
31o
Kurs