Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan naik meski harga minyak dunia saat ini berada di atas 100 dolar AS per barel.
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan pemerintah akan menyerap tekanan kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), agar tidak membebani masyarakat.
“Tidak (BBM tidak naik). Jadi kita absorb (serap) tekanan terhadap perekonomian di APBN. Kalau kita lepaskan, nanti kayak negara-negara lain pada panik orang-orang,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) yang dikutip Antara.
Ia menjelaskan mekanisme subsidi energi telah dirancang dalam kerangka tahunan, sehingga dampak fluktuasi harga minyak global sudah diperhitungkan dalam postur anggaran.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga kesehatan fiskal, baik melalui penghematan belanja maupun peningkatan pendapatan negara.
“Kan subsidi kita diatur dihitung selama setahun penuh. Meskipun dengan harga sekarang pun kita sudah asumsikan seperti apa dampaknya ke APBN. Kita akan melakukan langkah-langkah entah penghematan, entah ini peningkatan pendapatan supaya APBN kita aman dan sampai sekarang hitungannya masih aman,” jelasnya.
Purbaya menekankan peran APBN sebagai peredam gejolak (shock absorber) sangat penting agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan normal tanpa lonjakan beban biaya.
Ia mengingatkan, jika tekanan energi langsung diteruskan ke masyarakat, hal tersebut berpotensi memicu kepanikan seperti yang terjadi di sejumlah negara lain.
“Jadi masyarakat mesti ngerti juga bahwa APBN adalah meng-absorb shock seperti ini, sehingga masyarakat masih bisa melakukan bisnisnya, kegiatannya tanpa kenaikan beban yang berlebihan. Itu yang kadang-kadang dilupakan orang,” kata Purbaya. (ant/bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
