Seorang pria berinisial CS (52 tahun) meninggal dunia setelah tertemper kereta api di perlintasan sebidang Jalan Ahmad Yani, kawasan Pos Perlintasan Kereta Api Taman Pelangi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/3/2026) sore.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara kereta api dan pengendara sepeda motor tersebut terjadi di perlintasan yang berada di jalur menuju Stasiun Wonokromo.
Petugas menerima laporan kejadian pada pukul 17.04 WIB dan tiba di lokasi empat menit kemudian. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di sisi perlintasan kereta api.
“Setelah dilakukan pengecekan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh rekan TGC Selatan,” demikian keterangan Arif Sunandar Kepala Sub Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya.
Berdasarkan data yang diterima suarasurabaya.net, kereta api rute Surabaya–Pasuruan melintas sekitar pukul 16.57 WIB sebelum insiden terjadi.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan berdomisili di wilayah Jojoran, Kota Surabaya. Jenazah kemudian dievakuasi BPBD Kota Surabaya ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara.
Proses evakuasi juga melibatkan Inafis Polrestabes Surabaya, Polsek Wonocolo, Polsuska, serta Posko Terpadu Selatan. Sementara itu, pihak kepolisian telah menangani peristiwa ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak keluarga korban telah dihubungi petugas Projopati wilayah Mojo dan mendatangi Kamar Jenazah RS Bhayangkara. (ily/saf/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
