Rabu, 25 Maret 2026

Menkeu Sebut Kebijakan WFH untuk Efisiensi Energi Sudah Final dan segera Diumumkan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan RI. Foto: Kemenkeu

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan, kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sudah diputuskan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Walau keputusan sudah final, Purbaya mengatakan bukan dia yang akan menyampaikan kebijakan tersebut kepada publik.

“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang menyampaikan, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” katanya di Jakarta saat dilansir dari Antara, pada Rabu (25/3/2026).

Menanggapi target Pemerintah supaya kebijakan WFH mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen, Purbaya mengakui adanya perhitungan yang memperkirakan penurunan konsumsi, meski belum bersifat pasti.

Dia menekankan, dampak kebijakan WFH tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi.

Peningkatan aktivitas ekonomi, menurutnya, justru berpotensi mendorong penerimaan negara. Kenaikan aktivitas ekonomi akan berdampak positif terhadap bisnis dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak.

“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bendahara Negara menegaskan pendekatan yang digunakan Pemerintah dalam melihat dampak kebijakan dilakukan secara menyeluruh.

Terkait rencana penerapan WFH pada hari Jumat sebagaimana disampaikan Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Perekonomian, Purbaya memandang pemilihan hari tersebut mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas.

“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” ujarnya.

Meski demikian, dia belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan bersifat wajib bagi sektor swasta.

“Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” pungkasnya.(ant/ris/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Rabu, 25 Maret 2026
26o
Kurs