Minggu, 29 Maret 2026

Kementerian PU Siapkan Uji Coba Ulang Tol Tanpa Henti MLFF

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Gerbang Tol Warugunung. Foto: Jasamarga

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diuji coba ulang. Dody Hanggodo Menteri PU mengatakan, uji coba awal di Bali sebelumnya belum menghasilkan kesimpulan tegas apakah berjalan sukses atau belum, sehingga pemerintah sepakat melakukan pengujian kembali.

“Yang dulu itu waktu kita uji coba pertama di Bali belum ada kesimpulan apakah uji cobanya sukses atau tidak. Kemudian kita akhirnya bersepakat untuk diuji coba ulang,” ujar Dody di Rest Area KM 379 A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026), seperti dilaporkan Antara.

Karena MLFF menjadi perhatian banyak pihak, Dody menyebut Kementerian PU melibatkan sejumlah lembaga dalam proses evaluasi dan persiapan uji ulang, termasuk BPKP, kejaksaan, kepolisian, serta pemangku kepentingan lain. Ia menambahkan, pelaksanaan MLFF juga mengikuti tahapan uji coba sesuai kontrak antara Kementerian PU dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).

Dody menyebut uji coba ulang diproyeksikan bisa dilakukan dalam sekitar dua bulan ke depan, tetapi bergantung pada pemenuhan kriteria teknis oleh PT RITS. Setelah itu, pemerintah baru menentukan waktu dan lokasi uji coba lanjutan. Bali masih menjadi opsi karena kondisi lalu lintas relatif tidak terlalu padat, namun titik lain juga dipertimbangkan.

Di sisi lain, BPJT Kementerian PU menegaskan implementasi MLFF harus dilakukan hati-hati dan masih membutuhkan uji lanjutan di ruas tol padat. Proyek MLFF yang sempat tertunda kini dievaluasi kembali setelah uji coba di Tol Bali Mandara, dengan kemungkinan tahap berikutnya dilakukan di ruas bertarif lalu lintas tinggi seperti Jabodetabek atau Trans Jawa.

Wilan Oktavian Kepala BPJT Kementerian PU menekankan setiap tahapan perlu disiapkan matang dan masih menunggu penyampaian laporan sebelum penentuan lokasi serta waktu uji coba lanjutan. Ia juga mengingatkan uji coba melibatkan banyak pihak sehingga tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.

Sony Sulaksono Wibowo, anggota BPJT Kementerian PU menambahkan, sejumlah isu teknis dan regulasi masih perlu disesuaikan. Mulai dari integrasi teknologi MLFF dengan sistem operator tol, mekanisme pembayaran melalui PJP, hingga penegakan aturan bagi pelanggaran transaksi. Koordinasi dengan Korlantas Polri juga diperlukan, termasuk soal kebutuhan payung hukum yang lebih tegas karena kewenangan Korlantas selama ini terbatas pada penindakan pelanggaran lalu lintas.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Minggu, 29 Maret 2026
34o
Kurs