Selasa, 31 Maret 2026

Kasus Campak Turun 93 Persen, Kemenkes Pastikan Pengawasan Tetap Ketat

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Data Campak 2026 per 28 Maret 2026 di Indonesia dari Kementerian Kesehatan. Foto: Antara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pengawasan ketat akan tetap dilakukan pada kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia meski adanya penurunan angka kasus sebesar 93 persen.

dr. Andi Saguni Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes memberikan respons terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai kebenaran data kasus campak selama periode libur Lebaran.

“Sistem surveilans tetap berjalan optimal. Pengawasan dilakukan secara real-time melalui metode New All Record (NAR) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dari fasilitas kesehatan, yang kemudian diverifikasi silang dengan dinas kesehatan daerah,” ungkapnya, Selasa (31/3/2026).

Penurunan angka kasus campak di Indonesia tercatat sebesar 93 persen di minggu ke-12 tahun 2026. Puncak kasus pada minggu pertama tercatat sebanyak 2.220 kasus dan saat ini turun drastis menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret.

Meski adanya penyusutan jumlah kasus, data nasional merekam 10 kasus kematian akibat campak sepanjang 2026. Salah satunya merupakan seorang dokter magang berinisial AMW (25) di Kabupaten Cianjur.

AMW dinyatakan meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat adanya komplikasi campak yang menyerang bagian jantung dan otaknya.

Peristiwa ini terjadi ketika Kabupaten Cianjur mendapat 15 suspek dan 10 terkonfirmasi kasua campak, yang puncaknya terjadi pada minggu ke-10.

Data nasional menunjukkan sebanyak 8 persen kasus campak menjangkit kelompok dewasa (di atas 18 tahun) yang dipicu oleh faktor komorbiditas dan intensitas paparan yang tinggi.

Saat ini pemerintah sedang mempercepat analisis uji klinis vaksin guna memperluas program vaksinasi campak pada kelompok dewasa terlebih untuk tenaga medis.

“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internship, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internship. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” terang Andi.

Ia juga mengingatkan tenaga medis supaya mematuhi aturan operasional untuk mencegah penularan. Segera lapor sekecil apapun gejala yang muncul, dan utamakan beristirahat serta tidak memaksakan diri untuk bertugas.

Kemenkes mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum melakukan vaksinasi campak untuk segera vaksin agar penularan tidak semakin menyebar. (ant/vve/ris/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 31 Maret 2026
30o
Kurs