Kamis, 9 April 2026

Menaker Usulkan Penambahan Kuota Peserta Program Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu Orang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Yassierli Menteri Ketenagakerjaan Usulkan Penambahan Kuota Peserta Program Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu Orang. Foto: Antara

Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengusulkan penambahan kuota peserta program Magang Nasional 2026 dari awalnya 100 ribu menjadi 150 ribu orang. Usulan itu melihat tingginya minat masyarakat terutama dari kalangan lulusan baru (fresh graduate) saat peluncuran program ini pada 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Menaker saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

“Jadi, memang kita mengusulkan karena antusiasme luar biasa. Kita memang mengusulkan (peningkatan kuota peserta Magang Nasional), ini baru usulan ya, 150 ribu orang,” kata Menaker seperti dikutip Antara.

Pihaknya juga memastikan peninjauan dan evaluasi Magang Nasional tahap pertama dan kedua terus berjalan dan ditingkatkan. Menaker mengaku usulan ini sudah disampaikan kepada Prabowo Subianto Presiden, sembari melakukan pembahasan dan menunggu persetujuan ketersediaan anggaran.

“Semoga ini juga dengan dukungan dari Kementerian Keuangan, dari Kemenko (Bidang Perekonomian) nantinya program ini bisa kita laksanakan. Sehingga, harapan dari para peserta magang bahwa program magang ini bisa berlanjut di tahun ini memang bisa terwujud,” ujar Menaker Yassierli.

Sejauh ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.

Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.

Dalam pelaksanaan kedepannya, Kemnaker memastikan akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.(ant/mar/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 9 April 2026
26o
Kurs