Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menyebut tambahan penerimaan negara sebesar Rp11,42 triliun, hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bisa digunakan untuk menambal defisit anggaran.
“Yang jelas, uang saya lebih banyak lagi dibanding sebelumnya. Bisa nambal defisit? Bisa. Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin,” ujar Purbaya di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Tambahan penerimaan negara itu, diklaim bakal digunakan untuk sektor hukum, pendidikan, termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak. Tapi ini kan belum selesai, masih ada banyak, masih akan ada lagi ke depan tuh belum selesai nih, jadi amanlah,” tambahnya.
Soal target pendapatan dari Satgas PHK, Purbaya menegaskan tidak ada. Tapi pendapatan itu diangggap sebagai peningkatan pendapatan yang tidak terduga, dan berefek pada peningkatan pundi-pundi negara.
“Belum ada target yang terlalu jelas, dalam pengertian saya bisa masukin ke APBN. Tapi kan kalau ada tambahan pendapatan dari PKH, kayak windfall profit untuk pemerintah yang membuat anggaran kita lebih bagus dan lebih tahan lagi,” kata Purbaya.
Ke depan Menkeu memproyeksi, pendapatan negara masih akan bertambah. Lantaran hukum bakal terus ditegakkan.
“Tapi on the pipeline saya lihat masih akan ada banyak. Ini kan baru PKH, nanti ada under invoicing dan lain-lain, itu bisa banyak nanti dapetnya karena kita kan tegakkan hukum secara benar-benar ya. Jadi anggaran aman,” ujarnya.
Sebelumnya Prabowo Subianto Presiden menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dananya mencapai Rp11,42 triliun.
Presiden menganggap besaran pendapatan dari Satgas PKH sebagai kebanggaan di tengah masa pemerintahannya yang baru berjalan 1,5 tahun.
Uang dengan total Rp11.420.104.815.858 diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, dari hasil Satgas PKH yang mencakup denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan.
Uang triliunan tersebut dari hasil denda administratif kehutanan menyumbang Rp7,23 triliun, penanganan korupsi Rp1,96 triliun, setoran pajak periode Januari hingga April 2026 Rp967,7 miliar, PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,5 miliar, dan Denda lingkungan hidup mencapai Rp 1,14 triliun.(lea/wld/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
