Minggu, 12 April 2026

Ratusan Dapur MBG Ditutup Sementara, Ini Alasan BGN

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Pemprov Jateng

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah Indonesia.

Kebijakan ini dilakukan demi menjaga mutu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.

Albertus Doni Dewantoro Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN mengungkapkan, hingga periode 6–10 April 2026, jumlah SPPG yang ditangguhkan di wilayah Pulau Jawa telah mencapai 362 unit. Dalam sepekan terakhir saja, terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenai sanksi penghentian sementara.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujar Doni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Temuan di lapangan menunjukkan beragam persoalan yang mendasari penindakan tersebut. Pada Senin (6/4/2026), sembilan SPPG dihentikan sementara akibat berbagai pelanggaran, mulai dari ketiadaan pengawas gizi dan keuangan di Bogor, Jawa Barat, hingga penyajian menu yang dinilai tidak layak di Brebes, Jawa Tengah. Selain itu, sejumlah dapur di Jawa Timur juga masih dalam tahap renovasi.

Tidak ada penambahan kasus pada Selasa (7/4/2026). Namun, jumlah penindakan kembali meningkat pada Rabu (8/4/2026) dengan 15 SPPG ditangguhkan.

Dilansir dari Antara, selain faktor renovasi, BGN juga mencatat adanya dugaan gangguan pencernaan di Cimahi, Jawa Barat, serta masalah manajemen organisasi di Kendal, Jawa Tengah. Ketiadaan pengawas gizi juga ditemukan di Purworejo, Jawa Tengah.

Pada Kamis (9/4/2026), sebanyak 14 SPPG kembali dihentikan sementara. Permasalahan yang muncul meliputi kekurangan sumber daya manusia di Jakarta Selatan serta dugaan gangguan pencernaan di beberapa daerah, seperti Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul. Sementara itu, renovasi fasilitas masih menjadi temuan dominan.

Penindakan berlanjut pada Jumat (10/4/2026) dengan tiga SPPG tambahan. Temuan meliputi renovasi yang belum rampung, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, Jawa Timur, serta menu makanan yang tidak memenuhi standar di Sampang, Madura.

Langkah serupa juga dilakukan di Wilayah III yang mencakup kawasan Indonesia bagian timur. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa dari sekitar 4.300 SPPG yang beroperasi, sebanyak 165 unit telah dihentikan sementara.

“Sebagian besar penghentian dilakukan karena SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah,” kata Rudi.

BGN menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat korektif, bukan represif. Seluruh SPPG yang dihentikan diwajibkan melakukan pembenahan menyeluruh sebelum dapat kembali beroperasi.

“Langkah ini untuk memastikan setiap layanan benar-benar aman dan layak bagi masyarakat, terutama dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis,” tegas pihak BGN. (ant/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Minggu, 12 April 2026
26o
Kurs