Selasa, 21 April 2026

Wali Kota Surabaya Persilakan Para Korban Dugaan Penipuan Ex Camat Pakal, Lapor Polisi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai awak media di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mempersilakan para korban dugaan penipuan ex Camat Pakal dengan modus penerimaan tenaga outsourcing di kelurahan dan kecamatan, lapor ke polisi.

Menurutnya, D, ex Camat Pakal sudah mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP) awal tahun 2025 lalu.

“Pokoknya sekitar tahun kemarin awal. Jadi mengambil MPP-nya,” katanya ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4/2026).

Soal dugaan penipuan yang dilakukan ex Camat Pakal semasa menjabat, namun baru dilaporkan sekarang, menurutnya masalah pribadi, bukan kewenangan pemkot.

“Kalau itu terjadi, silakan saja dilaporkan. Karena ini adalah masalah pribadi ya, kalau penipuan apapun itu adalah masalah pribadi yang dilakukan oleh oknum dari pemerintah kota kalau itu benar terjadi. Akan kelihatan apakah ini benar atau tindakannya salah, maka itu bisa dilakukan dari sisi hukumnya (jika dilaporkan polisi),” bebernya.

Pemkot tidak bisa memberikan pendampingan, karena ex Camat Pakal yang dilaporkan sudah bukan pegawai pemkot.

“Tapi yang kita lakukan adalah ketika dia menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah kota, setelah itu ada kejadian baru kita dampingi,” bebernya.

Kecuali, masyarakat atau para korban melaporkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat masih bertugas.

“Iya, kalau itu (masih bertugas) kami bisa tidak lanjut. Kalau sekarang, dia sudah bebas dari tugas dari pegawai negeri ya laporkan kepolisian aja,” tegasnya.

Terpisah, Armuji Wakil Wali Kota Surabaya mendapat aduan dari warga yang mengaku sebagai orang tua korban di Rumah Aspirasi Wawali Surabaya.

“Menjanjikan anaknya orang-orang yang melapor itu untuk bisa jadi pegawai di kecamatan maupun di kelurahan (Pakal). Yaitu outsourcing. Bahkan mereka juga sudah setor beberapa uang yang diceritakan sama orang-orang itu,” katanya.

“Sudah berupaya menghubungi si Deddy, cuma dijanjikan terus gitu loh. Bahkan setelah sudah pensiun dari camat, kesulitan untuk menghubungi,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan para orang tua korban, nominal yang diberikan ke eks Camat Pakal mulai dari Rp10-25 juta.

Armuji menyebut sudah menghubungi D ex Camat Pakal kemudian menjanjikan akan segera menyelesaikan.

“Sudah saya kan saya telepon langsung itu (mantan Camat Pakal). Pak Camat ya opo korban-korban iki. Ya, tak selesaikan (kata Armuji menirukan D). Saya tanya kapan, dia enggak ada ngasih kepastian. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ceritanya.

“Banyak kok (jumlah korban). Saya pastinya enggak tahu ya. Ya lebih dari 5, 10 (korban), lebih lah, lebih dari itu. Tapi yang masuk ke rumah aspirasi kan perwakilan,” katanya. (lta/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Selasa, 21 April 2026
28o
Kurs