Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menegaskan tidak ada penerimaan tenaga kerja yang dipungut biaya.
Pernyataan itu kembali ditegaskan menanggapi dugaan penipuan dengan modus penerimaan tenaga outsourcing di kantor kelurahan dan kecamatan yang diduga dilakukan D, eks Camat Pakal.
“Kalau penipuan OS (outsourcing) dari dulu sudah saya sampaikan tidak ada penerimaan tenaga kerja itu dipungut biaya apapun. Kan saya dulu ngomong waktu dulu,” bebernya ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4/2026).
Ia minta warga yang mendapat pungutan liar dengan segala modus mengatasnamakan pemerintah kota, langsung melaporkan.
“Yang dipungut ngomong-ngomong aku. Apakah itu pegawai pemerintah ataukah dari partai politik atau dari apapun tolong sampaikan. Nah itu kan (kalau tidak lapor) berarti kan kalau hari ini terjadi ya sudah silakan tanggung sendiri,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Eri memastikan pemkot tidak berwenang menangani dugaan penipuan itu. Alasannya, D sudah bukan lagi pegawai pemkot. Ia mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP) awal tahun 2025.
Terpisah, Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya minta semua pejabat eksekutif atau legislatif tidak menyalahgunakan jabatan.
“Untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga dengan aksi tipu-tipu,” tegasnya.
Menurutnya dugaan penipuan ini berdampak buruk pada citra Pemkot Surabaya di mata publik.
“Citra pemerintah kota Surabaya tercoreng atas ulah yg seperti ini. walikota dan pihak inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di pos-pos vital,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pentingnya integritas sebagai syarat utama dalam penempatan jabatan strategis. Transparansi melalui pelaporan harta kekayaan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pejabat publik.
“Faktor integritas harus ditempatkan sebagai aspek prioritas dan LHKPN calon camat bahkan lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” tutupnya. (lta/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
