Sabtu, 2 Mei 2026

DPR RI Akan Bentuk Command Center Guna Tangani Masalah Reforma Agraria

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI (tengah) saat menerima audiensi serikat buruh dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: Antara

DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center guna mempercepat penanganan masalah terkait dengan reforma agraria.

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menjelaskan, command center tersebut melengkapi panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk sebelumnya.

“Nanti akan dibikin semacam command center yang digabung dengan pimpinan Komisi III,” ucapnya di hadapan perwakilan buruh pada Hari Buruh Internasional di Jakarta pada Jumat (1/5/2026) yang dikutip dari Antara.

Ia memandang kinerja Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk sejak Oktober 2025 masih berjalan lambat karena sejauh ini lebih banyak difokuskan pada proses sinkronisasi. Untuk mempercepat penanganan, pansus tersebut rencananya akan dikendalikan langsung oleh Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI.

“Jadi, nanti Pansus Agraria ini akan langsung dipegang oleh Pak Saan sebagai Wakil Ketua DPR dan di command center ada Komisi III,” paparnya.

Command center tersebut diproyeksikan akan dapat menampung informasi dari masyarakat jika terjadi persoalan di lapangan. Pembentukan ini disebut bisa menjadi solusi, lantaran DPR bisa memberikan respons cepat dengan langkah mitigasi yang dianggap perlu.

“Kami kalau kemudian tidak dapat informasi kayak kemarin yang waktu kita diinfokan, kami tidak tahu bahwa ada terjadi kejadian di lapangan ada mungkin penangkapan, ada kemudian ya masalah antara perusahaan-perusahaan dengan petani,” katanya.

Selain itu, ia juga mendorong para buruh untuk aktif menyuarakan pendapat. “Jangan kapok kita mesti duduk sekali lagi, tolong dilakukan inventarisasi mana-mana yang urgen untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Dewi Kartika Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria mengungkapkan, sejak Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dibentuk DPR, sederet catatan persoalan di lapangan masih terjadi.

Dia merujuk pada kasus di periode Desember 2025-April 2026, masih ada petani, aktivis, dan masyarakat adat yang ditembak, dianiaya, hingga ditangkap, karena mempertahankan tanah mereka.

“Artinya, sejak dibentuknya pansus, kami masih menunggu sebenarnya perubahan apa yang akan didorong untuk memastikan tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani dan masyarakat di pedesaan, termasuk tentu aktivis-aktivis lainnya yang selama ini gigih memperjuangkan hak-hak buruh dan perjuangan demokrasi,” ucap dia.

Sebab itulah, ia menilai reforma agraria membutuhkan dorongan politik dari DPR.

“Kalau tidak ada tekanan politik dari DPR RI maka reforma agraria tidak akan dijalankan dan selalu akan ada alasan-alasan klasik kenapa tanah itu tidak kunjung sampai kepada petani dan buruh tani,” kata Dewi.(ant/mar/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Sabtu, 2 Mei 2026
27o
Kurs