Senin, 11 Mei 2026

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Diprediksi Belum Tembus 6 Persen, Purbaya: Tak Ada Pajak Baru

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan di pers room kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2026 belum menembus angka enam persen. Namun pemerintah mengupayakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai enam persen.

“Kita dorong ke arah sana. Tapi saya rasa belum enam persen, mendekati sanalah,” kata Purbaya di pers room kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (11/5/2026).

Karena pertumbuhan ekonomi kuartal II 2026 diproyeksikan belum mencapai enam persen, Purbaya memastikan tidak akan ada penerapan pajak baru. Katanya penerapan pajak baru, baru akan dilakukan saat pertumbuhan ekonomi stabil di angka enam persen.

“Kalau yang pertumbuhan ekonomi 5.61, kan belum enam persen dan belum stabil di enam persen. Let’s say kalau 2 trriwulan berturut-turut di atas enam persen, kita akan pertimbangan pajak-pajak yang lain,” ujarnya.

Meski begitu, Purbaya tetap akan menjalankan rencana pengenaan pajak pada platform marketplace. Tapi tujuannya bukan meningkatkan penerimaan negara, melainkan memenuhi permintaan pedagang di pasar-pasar tradisional.

“Tapi untuk pajak-pajak misalnya online, approach-nya adalah untuk membuat yang offline bisa lebih bersaing. Karena waktu saya pernah bilang kan, kalau waktu ke pasar-pasar mereka bilang, pak, yang online dipajakin seperti kami, supaya kami bisa bersaing dengan lebih kompetitif,” tuturnya.

Purbaya mengatakan, pemerintah akan mengakomodasi permintaan masyarakat. Khususnya soal keadilan dalam dunia usaha.

“Mereka ingin equal play level playing field (tingkat permainan yang setara) itu. Kesetaraan dalam persaingan dagang, itu aja. Itu saya pikir komplain yang masuk akal, hanya itu aja,” pungkasnya.

Sebelumnya Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada kenaikan tarif pajak maupun pengenaan pajak baru dalam waktu dekat, sebelum daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi nasional membaik.

Purbaya mengatakan, Pemerintah saat ini tengah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menutup kebocoran pajak. “Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” kata Purbaya.

Salah satu indikator pemerintah menerapkan pajak baru adalah stabilnya pertumbuhan ekonomi di angka enam persen. Namun pada pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 masih diangka 5.61 persen (year on year), dan pertumbuhan kuartal 2 diproyeksi tidak mencapai 6 persen.

Pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai enam persen di akhir 2026.(lea/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Surabaya Siang Hari, Bunga Tabebuya Bermekaran Lagi

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Surabaya
Senin, 11 Mei 2026
33o
Kurs