Rabu, 10 Juni 2026

Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Dalami Dugaan Korupsi Modernisasi PG Asembagus Rp645 Miliar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kombes Pol. Gunawan Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri dan jajaran memberikan keterangan pers usai melakukan penggeledahan PT WIKA, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PTPN XI.

Proyek yang berlangsung pada periode 2016–2022 itu diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp645 miliar.

Kombes Pol. Gunawan Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PTPN XI periode 2016–2022,” ujar Gunawan dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp645 miliar. Penyidik kini terus menelusuri berbagai dokumen dan bukti yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Gunawan menjelaskan, proyek modernisasi PG Asembagus dikerjakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Selain menggeledah kantor WIKA di Jakarta, tim penyidik juga melakukan penggeledahan serentak di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan dua perusahaan lainnya.

“Pelaksana proyek ini adalah KSO PT Wijaya Karya, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari yang sama kami juga melaksanakan penggeledahan di wilayah Jawa Timur terkait pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut,” katanya.

Menurutnya, langkah penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang nantinya akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang akan kami dalami dan analisis sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan,” jelas Gunawan.

Penyidik juga tengah mempersiapkan langkah lanjutan untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.

“Kami akan menentukan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Di sisi lain, kami juga berupaya mempercepat penyelesaian perkara ini agar memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Gunawan memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum dan mengedepankan prinsip profesionalitas.

“Kami memastikan proses penyidikan maupun kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengakses sejumlah ruangan di kantor WIKA yang berada di lantai 3 dan lantai 12. Ruangan tersebut diduga menyimpan dokumen dan barang bukti yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penggeledahan dilakukan di lantai 3 dan lantai 12 kantor WIKA karena kami menduga terdapat bukti-bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung,” pungkas Gunawan.(faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Rabu, 10 Juni 2026
31o
Kurs