Minggu, 9 Agustus 2026

Tunjangan Profesi Guru ke-13 di Jatim Belum Cair, Total Anggaran Capai Rp270 Miliar

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
M. Yasin Kepala BPKAD Jatim ketika ditemui awak media di Gedung DPRD Jatim. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) ke-13 di Jawa Timur hingga saat ini belum direalisasikan. Hingga saat ini pemerintah pusat diketahui belum mentransfer dana alokasi khusus (DAK) untuk pencairan tersebut.

Nilai anggaran yang tertahan karena belum dicairkannya TPG ke-13 tersebut mencapai Rp270 miliar.

Mohammad Yasin Kepala BPKAD Jatim menjelaskan realisasi TPG itu sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat, termasuk pada kendala pencairan.

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pada Desember lalu, diketahui alokasi anggaran untuk TPG ke-13 tercatat nihil.

Pihak Pemprov Jatim pun melakukan konfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal kekosongan anggaran tersebut dan diklaim terjadi akibat adanya selisih penghitungan data di tingkat pusat.

Selisih penghitungan data tersebut berdampak pada data jumlah guru penerima tunjangan di Jawa Timur yang tidak terakomodasi dalam penganggaran.

​”Katanya waktu itu memang ada selisih penghitungan, sehingga Jawa Timur tidak terhitung datanya dan menjadi nol. Kami sudah menyampaikan ulang data-data tersebut, termasuk jumlah riil guru di Jatim yang berhak menerima TPG 13,” ujar Yasin, Selasa (23/6/2026).

​Menurut Yasin, pemenuhan TPG ke-13 terhadap tenaga pendidik seharusnya tidak terhambat oleh kendala administratif semata.
Pemerintah pusat dinilai perlu mengeluarkan diskresi khusus jika persoalan utama hanya dipicu oleh keterlambatan pelaporan.

​”Untuk pemenuhan kewajiban, seharusnya ada diskresi. Masa keterlambatan administratif mengalahkan kewajiban negara,” ujarnya.

Supaya persoalan tersebut cepat selesai, Yasin memastikan bakal terus berkoordinasi secara intensif dengan Kemenkeu agar dana Rp270 miliar tersebut dapat segera ditransfer ke daerah.

Pemprov Jatim memastikan bakal langsung menyalurkan dana TPG ke rekening masing-masing guru apabila anggaran tersebut sudah dicairkan oleh pusat.

“Saat ini kami belum dapat memastikan lini masa pencairan tunjangan tersebut karena keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat,” ucapnya. (wld/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 9 Agustus 2026
32o
Kurs