Senin, 29 Juni 2026

Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Mundur, Reni Astuti Dorong UKT Berkeadilan Sejak Daftar Ulang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Reni Astuti Anggota Komisi X DPR RI saat diwawancarai usai FGD membahas RUU Statistika di Surabaya, Jumat (29/5/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Reni Astuti, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya–Sidoarjo), soroti tingginya angka calon mahasiswa yang tidak daftar ulang karena permasalahan ekonomi. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Panitia SNPMB 2026 dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi X beberapa waktu lalu memaparkan, bahwa pada tahun 2025 tercatat sebanyak 60,131 peserta didik. Sedangkan di tahun 2026, hingga saat ini masih menunggu data Seleksi Mandiri tercatat sebanyak 113,000 mahasiswa yang sudah diterima tapi tidak atau belum melakukan daftar ulang.

“60 ribu mahasiswa yang tidak daftar ulang ini sangat banyak. Saya mendorong kampus untuk membuat UKT berkeadilan sejak daftar ulang sehingga dapat memudahkan peserta,” ujar Reni melalui keterangan tertulis pada Senin (29/6/2026).

Diketahui bahwa proses Sanggahan dalam Penetapan UKT umumnya hanya dapat dilakukan di semester berjalan, padahal peserta sangat butuh keringanan tersebut sejak awal.

Reni mendorong seluruh penyelenggara pendidikan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta, untuk membuka ruang sanggahan atas penetapan besaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sesuai kondisi ekonomi peserta sejak masa awal pendaftaran.

“Kampus harus membuka ruang untuk peserta mengajukan sanggahan dalam penetapan UKT dan IPI mereka sejak awal masuk kuliah, sehingga Peserta bisa dapat keringanan sejak awal,” jelas Reni.

Ia juga berharap proses verifikasi dilakukan secara lebih komprehensif melalui validasi kondisi riil di lapangan, tidak hanya berdasarkan kelengkapan dokumen administrasi.

“Verifikasi harus benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi keluarga. Dengan demikian, keputusan mengenai UKT maupun biaya pendidikan lain akan lebih adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sebagai penutup, Reni menegaskan bahwa peningkatan akses pendidikan tinggi merupakan investasi strategis bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan tidak ada calon mahasiswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena kendala ekonomi.

“Pendidikan tinggi harus dapat diakses oleh seluruh anak bangsa yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk belajar. Jangan sampai persoalan biaya menjadi penghalang lahirnya generasi unggul Indonesia,” pungkasnya.(iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 29 Juni 2026
32o
Kurs