Rabu, 1 Juli 2026

idEA Prioritaskan Kesiapan Sistem Jelang Pemungutan PPh Pedagang Online

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Budi Primawan Ketua Umum idEA di kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Senin (1/7/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) fokus mempersiapkan teknis pemungutan pajak marketplace menjelang berlakunya pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pedagang online mulai 1 Agustus 2026.

Pernyataan itu dikeluarkan setelah resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak hari ini. Pelaku industri kini berpacu menyesuaikan sistem agar implementasi aturan baru tidak mengganggu aktivitas jutaan penjual di platform digital.

Budi Primawan Ketua Umum idEA mengatakan, tantangan utama saat ini bukan lagi pada substansi kebijakan, melainkan memastikan mekanisme pemungutan berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, dan meminimalkan dampak operasional bagi marketplace maupun seller.

“Sebagai asosiasi yang mewadahi pelaku ekosistem e-commerce di Indonesia, idEA menghormati kebijakan Pemerintah sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025. Kami memahami bahwa kebijakan ini bukan merupakan pengenaan pajak baru, melainkan perubahan mekanisme administrasi perpajakan melalui marketplace,” kata Budi di kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Senin (1/7/2026).

Menurutnya, marketplace anggota idEA telah memanfaatkan masa persiapan selama satu bulan untuk melakukan penyesuaian sistem, pengujian, penyempurnaan proses bisnis, hingga menyiapkan skema komunikasi kepada para penjual sebelum pemungutan mulai diberlakukan pada 1 Agustus.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 1 Juli 2026
29o
Kurs