Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025 tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari upaya memperbaiki pengelolaan keuangan negara.
Meski opini WTP yang kembali diraih pemerintah ini mencerminkan konsistensi menjaga kualitas pengelolaan fiskal, Menkeu menegaskan, pemerintah masih harus terus membenahi tata kelola APBN agar semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi landasan untuk terus mendorong perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” kata Purbaya saat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026)
Ia menyebut raihan WTP tidak terlepas dari pengawasan DPR RI serta pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan keuangan negara. Menurutnya pengawasan dan koordinasi yang terjalin mampu memperkuat kualitas tata kelola APBN.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPR RI dan BPK atas kerja sama yang erat, pengawasan yang efektif, serta berbagai masukan konstruktif dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Sinergi dan dukungan tersebut turut memperkuat kualitas tata kelola keuangan negara,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

