Polda Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Surabaya tetap kondusif dan terkendali, pascakejadian pelemparan bom molotov di Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Bundaran Waru Cito yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) malam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim, Minggu (16/8/2026).
Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya terkait kejadian bom molotov di dua Pos Lantas Surabaya tersebut.
“Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ucapnya.
Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun fasilitas pelayanan publik.
“Polda Jatim bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi melalui kantor kepolisian terdekat atau call center layanan kepolisian 110, jika mengetahui atau menemukan informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Saat ini, lanjut dia, pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi pelemparan bom molotov tetap dapat digunakan. “Layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dua Pos Lantas di Surabaya mendapat lemparan bom molotov dari orang tidak dikenal (OTK) pada, Sabtu (15/8/2026) malam.
Atas kejadian itu, tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, antara lain melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta pendalaman terhadap sejumlah petunjuk dan barang bukti yang diperoleh, dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik masih mendalami motif, rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai motif maupun hal-hal lain yang masih menjadi materi pemeriksaan karena proses penyidikan masih berlangsung,” pungkasnya.(ris/bil/iss)











