Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya layanan kesehatan yang setara dan adil, untuk memastikan penanganan bagi kelompok rentan dengan tuberkulosis (TB) dan/atau HIV.
Imran Pambudi Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes mengatakan, kelompok rentan masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses layanan kesehatan. Hambatan itu mulai dari persoalan struktural, stigma, hingga kekerasan.
“Kelompok rentan tersebut menghadapi hambatan struktural, stigma, bahkan kekerasan yang membuat akses ke layanan kesehatan menjadi sulit atau berbahaya,” kata Imran di Jakarta, Minggu (5/7/2026) yang dikutip Antara.
Imran menjelaskan, keberhasilan terapi antiretroviral telah memperpanjang harapan hidup orang dengan HIV (ODHIV). Akibatnya, semakin banyak ODHIV yang kini memasuki usia lanjut. Di Indonesia, sekitar 7,7 persen ODHIV berusia di atas 50 tahun. Jumlahnya sekitar 39 ribu orang dari total lebih dari 500 ribu ODHIV.
“Angka ini diperkirakan akan terus meningkat hingga 2030. Namun, layanan kesehatan kita terus dipersiapkan untuk menjawab dan menghadapi kompleksitas komorbiditas pada lansia, seperti penyakit kardiometabolik, gangguan kognitif, osteoporosis, serta interaksi obat yang rumit,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

