Selain itu, fasilitas kesehatan, materi edukasi, dan sistem rujukan juga harus inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini mencakup akses fisik ke klinik, informasi dalam format ramah disabilitas, serta tenaga kesehatan yang mampu berkomunikasi dengan empati.
Imran menegaskan, integrasi layanan menjadi kunci dalam penanganan HIV dan TB. Klinik HIV dan TB harus terhubung dengan layanan kesehatan mental, manajemen penyakit tidak menular, perlindungan sosial, dan rehabilitasi.
Model layanan terpadu dinilai dapat mengurangi beban pasien sekaligus meningkatkan hasil klinis. Di tingkat kebijakan, pembiayaan juga harus diarahkan untuk mendukung layanan yang berpusat pada pasien dan dipimpin komunitas.
Imran menyebut, indikator kualitas hidup perlu menjadi tolok ukur utama. Di antaranya retensi dalam perawatan, viral suppression pada lansia, penurunan kekerasan berbasis gender, serta akses layanan bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, Indonesia memiliki modal sosial dan jaringan komunitas yang kuat. Tantangannya adalah mengubah modal tersebut menjadi kebijakan dan praktik yang benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.
“Jika kita menempatkan manusia di pusat respons HIV dan TB, kita tidak hanya menurunkan angka kasus, tetapi juga memulihkan martabat, kesehatan, dan harapan hidup bagi setiap orang, tanpa kecuali,” katanya. (ant/bil/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

