Selasa, 7 Juli 2026

Wamenag: Materi Pencegahan Budaya LGBTQ Akan Masuk Kurikulum Pendidikan Agama

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Romo Muhammaf Syafi'i Wakil Menteri Agama. Foto: Kemenag

Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama (Wamenag), menyatakan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan.

“Bagaimana ini (pencegahan budaya LGBTQ) menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,” ujar Muhammad Syafi’i, Wamenag, di Jakarta, dilaporkan Antara, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini penting agar respons Kementerian Agama (Kemenag) terhadap isu LGBTQ tidak sekadar berupa pernyataan sikap, melainkan menjadi kerja kelembagaan yang sistematis.

Menurutnya, penyebaran perilaku LGBTQ perlu dicegah melalui jalur pendidikan, pembinaan keagamaan, serta sosialisasi yang terencana, terlebih Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 secara tegas mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman non-militer terhadap pertahanan negara.

Muhammad Syafi’i, Wamenag, menegaskan Kemenag perlu segera menyiapkan materi edukasi resmi terkait pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Materi ini rencananya akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan, baik di madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi keagamaan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 7 Juli 2026
30o
Kurs