Maneger Nasution, Anggota Ombudsman RI, mengingatkan bahwa pelatihan bagi calon manajer koperasi desa seharusnya berorientasi pada penguatan kompetensi manajerial yang benar-benar dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi.
“Penanaman disiplin tentu penting, tetapi orientasi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi,” kata Maneger Nasution, Anggota Ombudsman RI, dalam keterangan yang dilansir Antara, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, seorang manajer koperasi memerlukan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, hingga membangun jejaring ekonomi desa. Karena itu, materi pelatihan idealnya disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Maneger Nasution menilai program persiapan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian desa. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi secara objektif dan menyeluruh, menyusul meninggalnya lima calon manajer KDMP saat mengikuti pelatihan dasar program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Ia menyebut, evaluasi tersebut idealnya mencakup metode pelatihan, standar keselamatan, serta tata kelola penyelenggaraan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Selain itu, evaluasi juga perlu menilai kesesuaian kurikulum dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi, termasuk proporsionalitas aktivitas fisik berdasarkan prinsip keselamatan dan manajemen risiko.

NOW ON AIR SSFM 100

