Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sempat menangkap 18 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Etik Suryani Bupati Sukoharjo.
“Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta, Jawa Tengah,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK saat memperbarui informasi yang telah disampaikan sebelumnya, dilansir dari Antara, pada Jumat (10/7/2026).
Budi mengatakan bawa KPK membawa sembilan dari 18 orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN (aparatur sipil negara) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa lima orang lainnya dibawa dalam kloter kedua, yang meliputi tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua orang pihak swasta.

NOW ON AIR SSFM 100

