PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi merek Bright Gas. Penyesuaian harga tersebut mulai berlaku efektif sejak 14 Juli 2026 untuk wilayah Pulau Jawa.
Kitty Andhora Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga mengatakan, penurunan harga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar dan mekanisme penetapan harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” kata Kitty dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga Bright Gas 12 kilogram turun Rp8.000 per tabung, dari sebelumnya Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung.
Sementara itu, Bright Gas 5,5 kilogram mengalami penurunan harga Rp4.000 per tabung, dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung.

NOW ON AIR SSFM 100

