Rabu, 15 Juli 2026

Menkop: Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Menyesuaikan Pendapatan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto: Pemkab Nunukan

Ferry Juliantono Menteri Koperasi (Menkop) menegaskan, gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi.

“Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,” kata Ferry, Rabu (15/7/2026), seperti dilaporkan Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perbincangan di media sosial mengenai besaran gaji pegawai Koperasi Merah Putih yang dinilai tidak sesuai.

Ferry menjelaskan, berbeda dengan pegawai, besaran gaji manajer KDKMP akan ditetapkan Pemerintah. Saat ini, skema penggajiannya masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Farida Farichah Wakil Menteri Koperasi mengatakan, mekanisme penggajian pegawai akan mengikuti kemampuan usaha koperasi masing-masing, dengan pengaturan teknis dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
28o
Kurs