Kamis, 15 Oktober 2026

Menkop: Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Menyesuaikan Pendapatan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto: Pemkab Nunukan

Ferry Juliantono Menteri Koperasi (Menkop) menegaskan, gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi.

“Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,” kata Ferry, Rabu (15/7/2026), seperti dilaporkan Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perbincangan di media sosial mengenai besaran gaji pegawai Koperasi Merah Putih yang dinilai tidak sesuai.

Ferry menjelaskan, berbeda dengan pegawai, besaran gaji manajer KDKMP akan ditetapkan Pemerintah. Saat ini, skema penggajiannya masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Farida Farichah Wakil Menteri Koperasi mengatakan, mekanisme penggajian pegawai akan mengikuti kemampuan usaha koperasi masing-masing, dengan pengaturan teknis dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Kamis, 15 Oktober 2026
27o
Kurs