Senin, 19 Oktober 2026

Keberatan dengan Pernyataan Hotman Paris, Gerindra Sebut Prabowo Tidak Pernah Intervensi Kasus Hukum

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hotman Paris Hutapea (tengah) pengacara Febrie Adriansyah, bekas Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersangka korupsi. Foto: Dok Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Bambang Haryadi Ketua DPP Partai Gerindra menyatakan, Prabowo Subianto selaku Presiden RI tidak pernah mengintervensi kasus hukum di Tanah Air.

Dia menyebut, Prabowo yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Pernyataan itu merespons klaim Hotman Paris Hutapea pengacara Febrie Adriansyah, bekas Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersangka korupsi, yang membawa-bawa nama Presiden.

Dalam keterangannya, hari ini, Minggu (19/7/2026), di Jakarta, Bambang bilang apa yang disampaikan Hotman Paris bertentangan dengan komitmen RI 1 tentang pemberantasan korupsi.

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
25o
Kurs