Selasa, 21 Juli 2026

Kemlu RI Telusuri Dugaan Penyanderaan Dua WNI di Myanmar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Heni Hamidah Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI. Foto: Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mengupayakan penyelamatan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyanderaan di Myanmar.

Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, pemerintah telah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk menelusuri keberadaan kedua korban sekaligus menyiapkan langkah penyelamatan.

Heni Hamidah Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI mengatakan, penanganan kasus dimulai setelah Kemlu menerima laporan awal pada 15 Juli 2026.

KBRI Yangon kemudian melakukan penelusuran, termasuk berkomunikasi dengan keluarga korban di Indonesia dan sejumlah sumber di lapangan.

“Sebagai tindak lanjut, pada 16 Juli, KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar guna meminta bantuan penelusuran dan konfirmasi keberadaan kedua WNI,” kata Heni pada Senin (20/7/2026).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
32o
Kurs