Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah mempertimbangkan penerapan tarif impor baru sebesar 10 persen hingga 12,5 persen terhadap barang dari sekitar 60 negara.
Kebijakan tersebut disebut-sebut dapat mulai diberlakukan paling cepat pekan ini setelah masa berlaku tarif sementara sebesar 10 persen berakhir pada Jumat.
Laporan Financial Times menyebutkan bahwa para pejabat pemerintahan telah menyiapkan sejumlah opsi yang kini menunggu keputusan akhir dari Trump.
Tarif baru itu diproyeksikan menjadi dasar kebijakan perdagangan terbaru Amerika Serikat di tengah upaya pemerintah mencari landasan hukum yang lebih kuat untuk mengenakan bea masuk terhadap produk impor.
Kebijakan tersebut dikaitkan dengan penyelidikan mengenai dugaan penggunaan kerja paksa dalam rantai pasok sejumlah negara.

NOW ON AIR SSFM 100

