Rabu, 9 September 2026

AS Kenakan Tarif Baru 12,5 Persen, Sepertiga Ekspor Singapura Terdampak

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Pasir Panjang adalah salah satu terminal peti kemas paling canggih dan terbesar di dunia yang dioperasikan oleh PSA Singapore. Foto: Foto: Bloomberg

Pemerintah Singapura mengungkapkan, sekitar sepertiga ekspor domestiknya ke Amerika Serikat (AS) akan dikenakan tarif impor baru sebesar 12,5 persen.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari keputusan Washington yang menetapkan tarif tambahan terhadap barang impor dari puluhan negara dan kawasan.

Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Singapura (MTI) menyatakan, akan terus berkomunikasi dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) guna mencari berbagai opsi penyelesaian atas kebijakan tersebut.

“MTI akan terus berkomunikasi dengan USTR untuk mengeksplorasi berbagai opsi terkait masalah ini,” demikian pernyataan kementerian pada Jumat (24/7/2026).

Pemerintah Singapura juga menyebutkan rincian mengenai mekanisme penerapan tarif baru akan disampaikan setelah memperoleh kejelasan lebih lanjut dari otoritas Amerika Serikat.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 9 September 2026
31o
Kurs