Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap gugatan uji materiil yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (30/7/2026).
Perkara tersebut menguji ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, khususnya mengenai penempatan anggaran program MBG pada sektor pendidikan.
Berdasarkan agenda persidangan yang tercantum di laman resmi MK, sidang pengucapan putusan perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Perkara tersebut diajukan oleh Reza Sudrajat.
Informasi mengenai jadwal sidang juga beredar melalui unggahan di media sosial oleh Imam Zanatul Haeri, guru Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj yang sebelumnya menjadi saksi dalam persidangan uji materi tersebut.
Dalam unggahannya, Imam memperlihatkan surat panggilan Mahkamah Konstitusi tertanggal 27 Juli 2026 yang ditujukan kepada pemohon perkara.

NOW ON AIR SSFM 100

