Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya minta terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi dan car free day (CFD) Darmo diproses hukum meski sudah minta maaf.
Dia membenarkan, kedua terduga pelaku sudah mengakui kesalahan, dan paguyuban PKL Tambak Wedi telah mengembalikan hasil pungli.
“Ada dua pihak yang datang menemui saya secara bersamaan. Pertama, paguyuban pedagang kaki lima di Tambak Wedi. Kedua, Bu Erna, yang sempat ramai diperbincangkan karena kasus pungutan di kawasan CFD Darmo. Keduanya telah mengakui kesalahannya,” katanya lewat keterangan pers, Rabu (28/7/2026).
“Setelah kejadian itu saya laporkan, uang yang telah dipungut langsung dikembalikan. Kemudian mereka meminta maaf,” tuturnya lagi.
NOW ON AIR SSFM 100

