Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merombak sistem akreditasi rumah sakit dengan menerapkan penilaian berbasis hasil klinis (clinical outcome).
Sistem baru ini tidak lagi hanya menilai kelengkapan administrasi setiap lima tahun, tetapi juga mengukur mutu pelayanan berdasarkan hasil tindakan medis yang diterima pasien.
Dari kebijakan baru ini, bagaimana pendapat Anda, Kawan?
#SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

NOW ON AIR SSFM 100

