Rabu, 16 September 2026

Trump Kaji Penarikan Biaya Rp1,8 Miliar bagi Mahasiswa Asing yang Ingin Bekerja di AS

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi wisudawan Harvard. Foto: Wall Street Journal

Pemerintahan Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) sedang mengkaji kemungkinan menetapkan penarikan biaya 100.000 dolar AS atau sekitar Rp1,8 miliar bagi setiap mahasiswa asing yang ingin menetap dan bekerja di AS, setelah menyelesaikan pendidikannya.

Mengutip laporan The Wall Street Journal (WSJ), Kamis (30/7/2026), rencana itu masih dibahas di tingkat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS. Karena itu, belum jelas apakah Gedung Putih akan menyetujui kebijakan tersebut.

Belum jelas pula apakah biaya tersebut nantinya harus dibayar langsung oleh mahasiswa asing atau oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka di AS.

Jika diterapkan, biaya itu akan dipungut melalui program Optional Practical Training (OPT). Program itu, selama ini memungkinkan mahasiswa asing lulusan kampus-kampus di AS bekerja menggunakan visa pelajar hingga tiga tahun setelah lulus.

WSJ juga melaporkan, sebanyak 419.000 mahasiswa asing bekerja di AS melalui program OPT pada 2024.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 16 September 2026
29o
Kurs