Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pengemudi ojek online (ojol), baik laki-laki maupun perempuan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Program itu juga disiapkan untuk mencegah munculnya kemiskinan baru ketika pengemudi yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal dunia, atau tidak lagi mampu bekerja.
Agus Hebi Djuniantoro Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya mengatakan, profesi sebagai driver ojol termasuk kategori berisiko besar karena sebagian besar aktivitasnya dilakukan di jalan.
“Jadi intervensi kami di Disperinaker itu yang utama adalah memberikan mereka jaminan untuk pekerjaannya itu. Jadi ada BPJS Ketenagakerjaan, kita semuanya daftarkan mereka itu. Tidak hanya yang perempuan saja, tapi yang Arjunanya juga yang (driver) laki-laki juga mendapat intervensi itu gitu,” ujarnya saat mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (31/7/2026).
Ia mencontohkan, pada periode Januari sampai saat ini ada lebih dari 10 driver yang mendapat intervensi. Nilai yang diberikan juga besar, bahkan ada yang anaknya mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi.
NOW ON AIR SSFM 100

