Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyita 1.696 botol minuman keras (miras) dalam razia serentak yang digelar bersama Forkopimda dan Forkopimka di 18 kecamatan, pada Sabtu (1/8/2026) malam.
Operasi gabungan itu menyasar toko, warung, hingga tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras ilegal di wilayah Sidoarjo.
Subandi Bupati Sidoarjo mengatakan, razia serentak itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah menekan peredaran miras yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujarnya.
Temuan terbesar ada di kawasan Graha Kota, Jalan Raya Sungon, Suko, Kecamatan Kota. Petugas mengamankan 851 botol miras dari sebuah ruko yang berkedok toko vape. Sementara 845 botol lainnya disita dari sejumlah kecamatan lain.
NOW ON AIR SSFM 100

