Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan sayembara berupa apresiasi Rp300 ribu bagi warga yang mendokumentasikan pelaku pencurian fasilitas publik maupun pembuangan sampah sembarangan.
Ajakan untuk warga mengawasi fasilitas publik itu menyusul maraknya pencurian aset milik kota, mulai lampu, kabel, pot bungan, hingga yang viral belakangan kursi beton besi taman berlogo pemkot.
M. Fikser Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengatakan, keterlibatan warga diperlukan karena pengawasan fasilitas publik tidak mungkin hanya mengandalkan petugas pemerintah.
“Jadi kita membuat sayembara ini memang sudah lama ya. Bukan hanya untuk yang melapor kehilangan ya. Jadi bukan sekedar melapor, tapi harus (kalau) ada orang yang melakukan pengambilan pencurian cukup difoto, upload ke IG (Instagram)-nya Dinas Lingkungan Hidup. Itu kita respon, kita berikan dia uang Rp300.000,” kata Fikser saat mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (7/8/2026).
BACA JUGA: DLH Surabaya Catat Ada 47 Kursi Taman yang Hilang Dicuri sejak 2016

NOW ON AIR SSFM 100

