Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Timur memperluas layanan rupiah layak edar ke wilayah kepulauan Sumenep, yakni Pulau Sapudi, Pulau Raas dan Pulau Tanjung Kiaok.
Perluasan layanan tersebut dilakukan lewat Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan TNI Angkatan Laut (AL) pada 6 – 10 Agustus 2026.
Ibrahim Kepala KPw BI Jatim mengatakan, ekspedisi itu merupakan upaya BI untuk memastikan masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh akses yang sama terhadap uang rupiah yang layak edar.
“Ini memastikan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh hak yang sama untuk menggunakan uang rupiah yang berkualitas dan layak edar,” terangnya pada Sabtu (8/7/2026).
Ibrahim mengatakan, layanan penukaran uang dalam ekspedisi tersebut merupakan bagian dari penerapan kebijakan pengedaran uang bersih atau clean money policy yang bertujuan memastikan uang rupiah yang beredar di masyarakat tetap dalam kondisi berkualitas dan layak digunakan.

NOW ON AIR SSFM 100

