Polda Jatim berencana memanggil sejumlah public figure yang diketahui ikut mempromosikan arisan fiktif yang dikelola pelaku JNK.
Kombes Pol. Bimo Ariyanto Dirresiber Polda Jatim menerangkan, modus yang dilakukan pelaku untuk merekrut anggota arisan fiktif adalah dengan mempromosikannya lewat media sosial.
Pelaku mengajak sejumlah public figure untuk mempromosikan arisan fiktif itu dengan mencantumkan berbagai keterangan. Termasuk, keamanan, kepercayaan, dan legalitas arisan. Sehingga, menarik minat dan membangun kepercayaan calon member.
“Sesuai dengan keterangan tadi, bahwa salah satu promosinya adalah dengan berkomunikasi atau melakukan endorse ke sejumlah public figure atau selebgram,” kata Bimo, Rabu (12/8/2026).
Nantinya, pihak kepolisian akan memanggil dan melakukan penyidikan penyidikan lanjutan pada public figure yang terlibat.

NOW ON AIR SSFM 100

