Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS), usai adanya kasus korupsi yang dilakukan mantan direktur utama (Dirut)-nya.
Syamsul Hariadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya menyebut, pemkot akan membentuk beberapa pengawas terkait kondisi medis dan pemenuhan nutrisi satwa.
“Untuk pengawasannya juga kita nanti akan membentuk pengawas-pengawas yang banyak. Termasuk pengawas khusus terkait dengan medis dan nutrisi dari hewan-hewan yang ada di KBS,” katanya, Kamis (13/8/2026).
Ia memastikan, kasus korupsi sebelumnya jadi bahan evaluasi untuk pengelolaan KBS supaya lebih baik lagi.
“Jadi pengalaman yang di belakang kemarin menjadi pelajaran bagi kita. Karena memang the right man on the right place (orang tepat di tempat yang tepat), itu yang benar, baru bisa menggerakkan semua nantinya,” ungkapnya.









