Dalam proses pengisian jajaran direksi dan dewan pengawas, Pemkot Surabaya menekankan sejumlah persyaratan, mulai dari integritas, kompetensi manajerial, pemahaman tata kelola perusahaan yang baik hingga rekam jejak.
“Yang jelas sudah dipersyaratkan bahwa syarat dewan pengawas dan direksi baru ini memang yang pertama harus memiliki integritas. Itu syarat utamanya. Kemudian yang kedua memiliki kompetensi manajerial. Juga memahami tata kelola perusahaan yang baik dan rekam jejak yang bersih,” bebernya.
Selain kemampuan manajerial, Syamsul menuturkan calon direksi KBS juga harus memiliki perhatian kuat terhadap konservasi satwa. Karena itu, proses seleksi melibatkan tim independen yang terdiri dari akademisi dan praktisi.
“Yang paling utama adalah calon direktur dan dewan pengawas ini juga memiliki komitmen terhadap konservasi satwa. Ini yang jadi intens kita, sehingga diharapkan dapat mengelola KBS itu dengan baik, dan KBS ini bisa menjadi lembaga konservasi yang profesional, akuntabel dan juga bisa kembali dipercaya oleh masyarakat Surabaya,” katanya.
Para calon direksi akan mempresentasikan gagasan dan kemampuan yang dinilai oleh tim independen. Mekanisme itu diharapkan menghasilkan jajaran pengelola yang memiliki kompetensi sekaligus memahami tanggung jawab KBS sebagai lembaga konservasi.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya menggelar seleksi terbuka untuk tiga direksi baru Perumda KBS. Tiga posisi direksi yang dibuka proses penjaringan dan pendaftarannya pada 13-31 Juli 2026 lalu itu, melingkupi direktur utama, direktur operasional dan umum, serta direktur keuangan dan SDM. (lta/bil/ham)









