Mafirion anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKBmendukung usulan Prabowo Subianto Presiden RI untuk membuka opsi kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta Indonesia yang tinggal dan berkarier di luar negeri.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan terkait Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 pada Sidang Tahunan DPR RI.
Mafirion menilai kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas dapat menjadi salah satu cara mempertahankan hubungan Indonesia dengan warga negara yang memiliki kompetensi dan jaringan internasional.
Menurutnya, banyak talenta Indonesia yang saat ini bekerja atau menempuh pendidikan di luar negeri.
Sebagian bahkan telah mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan pekerjaan, pendidikan, keluarga, maupun perkembangan karier.

NOW ON AIR SSFM 100

