Minggu, 4 Oktober 2026

DPR Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta Indonesia di Luar Negeri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ole Romeny penyerang tim nasional (Timnas) Indonesia mendapat pengawalan ketat dari Junnosuke Suzuki pemain Jepang dalam laga di Suita City Stadium, Osaka pada Selasa (10/6/2025) malam. Foto: Reuters

Mafirion anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKBmendukung usulan Prabowo Subianto Presiden RI untuk membuka opsi kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta Indonesia yang tinggal dan berkarier di luar negeri.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan terkait Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 pada Sidang Tahunan DPR RI.

Mafirion menilai kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas dapat menjadi salah satu cara mempertahankan hubungan Indonesia dengan warga negara yang memiliki kompetensi dan jaringan internasional.

Menurutnya, banyak talenta Indonesia yang saat ini bekerja atau menempuh pendidikan di luar negeri.

Sebagian bahkan telah mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan pekerjaan, pendidikan, keluarga, maupun perkembangan karier.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 4 Oktober 2026
32o
Kurs